Retribusi Parkir Rp1,5 Miliar, Pemda Inhil Terima 40 Persen Sebagai PAD
KILASRIAU.com - Pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mengalami peningkatan pada setiap tahunnya.
Hal itu dibuktikan dengan tercapainya target retribusi parkir disetiap tahunnya yang berdampak baik pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.
Terdata, pada 2024 ini target retribusi parkir sebesar Rp1,5 Miliar berhasil dicapai oleh Pemda Inhil melalui pihak kedua yaitu Kodim 0314/Inhil.
- Pantau Tanaman Warga, BRIPDA Hadi Y Istakim Ajak Masyarakat Optimalkan Pekarangan di Enok
- Polsek Tempuling Gelar Patroli KRYD, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Tempuling
- Tak Hanya Jaga Keamanan, Polsek Enok Aktif Dampingi Warga Kelola Lahan Produktif
- Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
- Peduli Lingkungan dan Perkuat Kebersamaan, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Jalan Sehat di Kawasan Waduk
Begitu juga dengan PAD Inhil melalui retribusi parkir mengalami kenaikan sebesar Rp50 Juta dari tahun sebelumnya (2023) yang memperoleh Rp550 Juta sebagai PAD.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kepala Badan Layanan Umum Daerah UPT PKB, Terminal dan Perparkiran Dishub, Shadri mengatakan bahwa PAD yang diterima Pemerintah Daerah melalui retribusi parkir adalah 40 persen dari capaian terget Retribusi Rp1.5 Miliar tahun 2024.
"Artinya ada Rp 600 Juta yang menjadi PAD Kabupaten Inhil dari retribusi parkir di Tahun 2024 ini. Dibanding tahun lalu (2023-red) ada kenaikan 50 Juta di tahun ini," ungkap Shadri kepada awak media saat diwawancarai, Sabtu (6/4/2024). **

Tulis Komentar